Pinjaman Fintech Syariah  Ditargetkan Capai Rp4,6 Triliun

Loading

goodmonedID – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengumpulkan para CEO Fintech syariah yang jumlahnya 12 orang  untuk melakukan diskusi bersama terkait strategi Fintech peer to peer (P2P) lending syariah kedepan, di Gedung Centenial Tower, Selasa, 14 Januari 2020.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyebutkan sebelumnya di tahun 2019 penyaluran pinjaman fintech syariah mencapai 1 triliun, angka ini naik signifikan dibandingkan 2018 yang hanya Rp 60 miliar. Sehingga AFPI menargetkan penyaluran fintech syariah tahun ini bisa mencapai 4,6 triliun, atau naik 5 kali lipat dari tahun lalu.

“Kalau dihitung dari semua fintech syariah, tidak semua dari P2P (Peer to Peer), tapi ada juga yang lain, penyaluran kami hampir Rp1 triliun selama 2019. Sementara 2020 dari optimistisme kami sejalan dengan dibangunnya infrastruktur teknologi dalam waktu dekat, ini bisa memacu penyaluran fintech syariah tumbuh sampai lima kali lipat, dijumlahkan total semuanya mencapai 4,6 triliun, dan saya pikir ini make sence,” ujar  Kuseryansyah.

Ketua harian AFPI juga mengatakan tahun ini fintech syariah akan fokus untuk memperbaiki infrastruktur dan teknologi, karena fintech syariah masih tertinggal dibanding fintech konvesional. Hal ini dinilai sangat penting agar tidak ada lagi gap antara fintech konvensional dnegan fintech syariah dan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif.

“Target kami tahun ini fokus memperbaiki semua infrastruktur untuk mendorng fintech syariah, karena kita alami banget, misal saat pendaftaran saja ini ada banyak banget gap teknologi, dan user experience masih belum bagus ” katanya.

Ia melanjutkan Indonesia memiliki potensi industri syaraiah yang cukup besar, namun pemain dan layanan yang ada masih sedikit. Hal ini karena sektor syariah terkendala dengan ekosistem teknologi, yang tidak seperti konvensional.

“Ibaratnya gini, kita lihat lautan yang besar sekali, kita ada disini di pulau ini, tapi kita ga bisa pergi kesana kita ga ada kapalnya, ada kapal tapi infrastrukturnya atau platfornya untuk mencapai kesana butuh 7 jam, padahal orang lain bisa kesana 1 jam, ya ga dipake lah yang 7 jam itu,” tukas Kuseryansyah.

Begitulah gambaran kondisi fintech syariah menurutunya hal ini terjadi karena dukungan teknologi di syariah belum sempurna, masih dalam proses penyempurnaan. Ia melihat jika suatu saat ini sudah siap semua booming syariah bakal meledeak lebih kuat dari fintech konvensional, sebab pasarnya sangat besar.

“Syariah ini masih terkendala ekosistem, belum semua ready, kalau suatu hari ini ready, pasti semua khususnya fintech syariah pertumbuhannya akan luar biasa karena marketnya besar, dan ini diperkirakan akan terjadi satu atau dua tahun kedepan,” paparnya.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya menyebutkan literasi tentang fintech syariah kepada masyarakat perlu digenjot lagi agar lebih jelas dimana pembeda antara syariah dan konvensional biasa.

“Tren di masyarkat ketika ada nama yg berbau syariah mereka pengawasannya lebih dalam daripada yang tidak berlabel syariah. Jadi masyarakat harus kita edukasi lebih lagi bahwa bukan cuma terminologi tapi praktiknya juga,” ungkap Ronald.

Ia memperjelas dengan mencontoh sistem bagi hasil yang ada di fintech syariah. Jika syariah berarti lander sebagai partner bukan pemberi pinjaman, dan hasilnya itu dibagi antara bagi untung dan bagi rugi.

“Nah inilah yang harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat bahwa kalau berinvestasi di syariah berarti harus siap bagi hasil dan harus siap bagi rugi, dan penagihan kita juga berbeda. Kami tidak ada denda bagi nasabah yang menunggak, tapi sistem penagihan syariah sama dengan fintech lainnya, 14 hari sebelum jatuh tempo akan di reminder. Kkemudian 3 hari sebelumnya di reminder lagi, hingga satu hari sebelum tempo, jika mereka tidak mampu juga kita akan datangi langsung dan menangihnya dengan santun, dan menjelaskan berapa bagian pokok yang harus dibayarkan,” pungkas Ronald.