Rencana Akuisisi, BSI dan BTN Syariah akan Saling Melengkapi

Loading

goodmoneyID – Rencana akuisisi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dengan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menuai respons positif dari berbagai kalangan, baik pengamat ekonomi syariah dan perbankan hingga anggota DPR RI. Pasalnya penggabungan kedua bank akan menyuntikan tenaga baru ke perekonomian syariah.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menjelaskan bahwa aksi korporasi tersebut memberikan manfaat bagi masing-masing bank. Bagi BSI, masuknya BTN Syariah akan memperbesar skala bisnis perusahaan.

Sebagaimana diketahui, BTN Syariah memiliki fokus pada segmen KPR. Manfaat bagi perusahaan, perusahaan akan semakin besar, lebih efisien dan dapat saling memanfaatkan ekosistem bisnis dari masing-masing perusahaan, kata Trioksa, akhir pekan ini.

Sementara itu, BTN Syariah dalam dua tahun terakhir mencetak kinerja yang terbilang baik. Pertumbuhan pembiayaan selalu berada di atas industri. Adapun per kuartal I/2022, aset dan pembiayaan BTN Syariah, masing-masing, tumbuh 11,08% secara tahunan (year-on-year/yoy) dan 10,88% yoy. Dua komponen utama kinerja bank ini tercatat sebesar Rp37,35 triliun dan Rp28,24 triliun.

Kendati aset dan pembiayaan tumbuh di atas industri, BTN Syariah mengalami pengetatan likuiditas. Per Maret 2022, rasio pembiayaan terhadap simpanan atau financing to deposit ratio (FDR) bank mencapai 100,89%. Angka ini naik dari posisi Desember 2021 yang masih berada pada level 94,14%.

Dengan bergabung dengan BSI, pendanaan perusahaan akan semakin baik dan bisa berdampak pada FDR yang stabil dan bisa mengatasi missmatch pembiayaan KPR, katanya.

Dia mengingatkan bahwa BTN Syariah bergabung ke BSI merupakan langkah yang rasional saat ini. Alasannya, pada 2023 bank umum konvensional (BUK) yang memiliki UUS harus melakukan spin off atau pemisahan unit usaha, sesuai amanat Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Di sisi lain, spin off pun memerlukan permodalan yang kuat, karena induknya mesti menyediakan modal untuk anak usaha agar UUS berdiri sendiri menjadi bank umum syariah.

Pada 2020 lalu OJK pun telah mengeluarkan POJK 59/POJK.03/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS. Pemisahan UUS dari bank konvensional dapat dilakukan dalam tiga cara yaitu pertama, mendirikan bank syariah baru. Kedua, mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada bank syariah yang telah ada. Ketiga, mengalihkan hak dan kewajiban kepada bank konvensional yang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi bank syariah.

Kewajiban tersebut akan membuat bank umum syariah di Indonesia bertambah dan meningkatkan persaingan. Dengan demikian mempunyai induk yang memiliki nafas bisnis sama dan permodalan kuat merupakan sebuah keuntungan.

Terpisah, peneliti ekonomi syariah dari Institute for Develompent of Economics and Finance (INDEF) Fauziah Rizki Yuniarti mengatakan BSI memiliki potensi sangat besar dengan adanya rencana perubahan status menjadi bank BUMN dan akuisisi BTN Syariah.

Dengan menjadi perusahaan pelat merah, BSI akan semakin lincah menjadi bank syariah yang kuat di pasar domestik maupun global. Pasalnya BSI akan memiliki akses kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Sementara itu, dengan integrasi BTN Syariah BSI akan lebih mudah merealisasikan visi menjadi raksasa bank syariah di Tanah Air.

Membeli UUS BTN Syariah juga bisa menjadi langkah yang baik karena memperluas portofolio BSI untuk pembiayaan KPR yang merupakan core business UUS BTN Syariah, katanya.

Melalui sejumlah aksi korporasi tersebut, bisa diasumsikan pertumbuhan aset BSI mencapai 11%13% per tahun. Sehingga pada 2024, BSI akan memiliki aset lebih dari Rp430 triliun dan berpeluang menjadi bank dengan aset terbesar ke-5 di Indonesia. Hal ini pada akhirnya dapat memacu kapitalisasi pasar BSI dan melanggengkan misi menjadi 10 besar bank syariah dunia.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan akuisisi BTN Syariah oleh BSI sebagai langkah strategis karena tren saat ini bank-bank sudah harus melakukan konsolidasi.

“Skenario ambil alih BTN syariah juga diharapkan dapat membuat pasar syariah ke depan semakin berkembang. Oleh sebab itu saya mengimbau, akuisisi ini harus bisa dilakukan dengan lancar, dan sesuai GCG (Good Corporate Governance),” ujar Fathan Subchi, dikutip Jumat (10/6/2022).

Dia menilai langkah tersebut perlu dilakukan guna memperkuat kapasitas bank berkode saham BRIS itu di kancah global. Saya juga melihat upaya BSI ini bisa mendorong rencana BSI yang mau menjadi bank 10 besar bank syariah di dunia,” jelas Fathan.

Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir sedari awal BSI terbentuk, menargetkan bank hasil merger tiga anak usaha BUMN ini masuk daftar 10 bank syariah terbesar di dunia. Bahkan, Erick ingin BSI sejajar dengan bank syariah terbesar di dunia, seperti Al-Rajhi hingga Albilad Bank.