goodmoneyID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive (Archive.org) merupakan langkah perlindungan masyarakat yang terukur dan berdasarkan prosedur hukum. Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini bukan diambil secara sembrono. Pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan Internet Archive melalui surat resmi, namun tidak mendapat respons memadai.
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” tegas Alexander di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan, pemblokiran adalah opsi terakhir ketika platform mengabaikan komunikasi regulator sementara pelanggaran serius terus terjadi.
Alexander menegaskan bahwa Kemkomdigi tidak serta-merta memblokir suatu platform tanpa proses yang jelas. Ada tahapan seperti pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal sebelum keputusan akhir diambil.
“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” katanya.
Meski mengakui nilai Internet Archive sebagai arsip digital global, Alexander menegaskan bahwa hal itu tidak boleh menjadi tameng bagi pelanggaran hukum.
Kemkomdigi menemukan konten pornografi, judol, dan pelanggaran hak cipta di Internet Archive. Konten-konten ini dinilai membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda, serta merugikan industri kreatif nasional.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.
Ia menegaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara, dan akses akan dibuka kembali jika Internet Archive membersihkan konten bermasalah dan memperbaiki sistem moderasi. Pemblokiran platform digital global bukan hal baru. Beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki pernah membatasi akses ke Internet Archive dengan alasan serupa.
“Tiongkok sudah memblokir sejak 2012, Rusia pernah blokir selama dua tahun, India memblokir sebagian akses karena konten sensitif, Turki juga sempat membatasi. Jadi ini bukan hal yang aneh dalam konteks pengelolaan kedaulatan digital,” jelas Alexander.
Alexander menegaskan bahwa Indonesia hanya meminta kepatuhan terhadap hukum nasional, sebagaimana diterapkan di negara lain. Kemkomdigi menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi dengan Internet Archive guna menemukan solusi terbaik.
“Komunikasi tetap terbuka. Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” ujar Alexander.
Dengan langkah ini, Kemkomdigi berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebebasan digital dan perlindungan masyarakat, demi masa depan ruang siber yang lebih baik.