Stafsus Wapres: Geliat Ekonomi Tergantung Penanganan Covid-19

Loading

goodmoneyID –Kondisi perekonomian ke depan akan ditentukan sejauh mana keberhasilan Pemerintah pusat dan daerah dalam menangani wabah covid-19.

“Perlu diwaspadai kondisi ekonomi Indonesia ini akan bergatung pada kesuksesan penanganan covid-19 yang kita semua berharap dapat segera teratasi,” kata Lukmanul Hakim, Staf Khusus Wakil Presiden RI bidang Ekonomi dan Keuangan dalam Focus Group Discussion (FGD) Online  bersama Tim Ekonomi Arus Baru Indonesia, Jumat, 3 April 2020.

FGD melalui webinar yang mengusung tema: “Penyelamatan Ekonomi Indonesia di Tengah Badai Covid-19 menghadirkan narasumber: Lukmanul Hakim,  Slamet Edy Purnomo (Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan), Bambang Widianto (Staf Ahli Wakil Presiden RI), Lukman Purnomosidi (Pengurus Real Estate Indonesia), Muhammad Syakir (Perhimpunan Ahli Agronomi Indonesia), dan Mayxedul Sola (Sekretaris Jenderal Dewan Jagung Indonesia).

Sementara pada penutupan pasar akhir pekan, IHSG ditutup naik 0,02 persen menjadi 4.623,429. Sedangkan rupiah ditutup menguat dari Rp 16,741,- per dolar AS menjadi Rp. 16,464 per dolar AS. Namun demikian, hal ini masih jauh dari asumsi APBN 2020 sebesar Rp14.400 per USD1.

Lukmanul Hakim mengungkapkan, tumbuhnya kepercayaan pasar memberikan harapan terhadap perekonomian nasional agar tidak terjerembab dalam krisis yang lebih dalam.

Ia menambahkan, dampak covid-19 tidak hanya dirasakan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah. Tapi, kondisi ini juga berdampak besar pada perusahaan-perusahaan besar. “Dalam kondisi sekarang perusahaan mengurangi produksinya, sementara gaji karyawan tetap dibayar penuh, dan kewajiban kepada perbankan tetap berjalan,”katanya.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan III Slamet Edy Purnomo mengungkapkan pandemi covid-19 yang terjadi saat ini berdampak pada sentimen negatif fundamental ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah sudah merancang skenario mulai dari skenario berat hingga skenario terberat. Dampak ekonominya cukup besar pada sektor keuangan dan sektor riil. Akibat covid-19 tersebut, terjadi capital outflow sekitar Rp 300 triiun. “Saat ini market confidence tumbuh, investor asing mulai masuk lagi,”paparnya.

Pemerintah telah memiliki konsep penyelematan ekonomi  yang melibatkan berbagai lembaga yang diharmonisasikan oleh Menteri Koordinator Perekomian. Berbagai kebijakan tersebut, jelas Slamet Edy Purnomo,  efektivitasnya tergantung pada penanganan masalah covid-19 itu sendiri. “Kunci nomor 1 bagaimana penanganan covid-19. Perpu Nomor 1/2020 dikeluarkan supaya tidak terjadi kondisi terburuk,”ujarnya.

Pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi, kini saatnya ditindaklanjuti oleh semua pihak dengan pendekatan kustomisasi per sektor. Di sektor perbankan, misalnya, OJK sudah mengeluarkan Peratuan OJK mengenaii relaksasi kredit, sehingga sektor riil bisa tetap berproduksi dan tidak terlalu terbebani oleh kewajibannya membayar utang ke bank.

Perbankan sudah memiliki pola untuk melakukan restrukturisasi kredit, baik kredit usaha kecil dan menengah, KUR, maupun kredit perusahaan besar. “Supply chain sektor riil harus tetap berjalan, sehingga usaha besar juga harus dijaga keberlangsungannya,”jelas Slamet.

Untuk kebijakan restrukturisasi kredit atau penundaan pembayaran didasarkan pada kesempatan perbankan dengan debiturnya. Kondisi ini juga diprioritaskan di wilayah-wilayah yang menjadi epicentrum covid-19 dan daerah yang terdampak secara signifikan. “Bank-bank dapat mengkustomisasi polanya disesuaikan dengan sektor usaha debitur dan ketahanan perbankan, karena bank juga sebagai intermediasi harus memenuhi kewajiban kepada deposannya,”paparnya.

Lukman Purnomosidi mepaparkan kondisi usaha sekttor properti dan perhotelan saat ini. Menurut salah satu pengurus Real Estate Indonesia (REI) ini, industri properti sudah tertekan oleh menurunnnya daya beli sejak dua tahun lalu. Kondisi itu makin parah dengan pandemi covid-19 saat ini. “Masyarakat yang tadinya membayar cicilan ke developer banyak yang menghentikan cicilannya karena penghasilan berkurang, sedangkan yang membeli juga banyak yang membatalkannya,’jelas Lukman.

Sedangkan di industri perhotelan sudah lebih 1000 hotel yang memberhentikan (PHK) karyawannya. “Industri perhotelan dan pariwisata ini paing terpukul awal dari pandemi covid-19 ini. Karena itu perbankan perlu segera memberikan penundaan pembayaran kredit atau restrukturisasi,” harapnya.