Sutan Emir: Bank BUMN Syariah, Komitmen Pemerintah Sejak Lama

Loading

goodmoneyID – Rencana mendorong PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI baru-baru ini yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian BUMN, dinilai sebagai komitmen pemerintah sejak lama untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah di dunia.

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merilis Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 20192024 pada 2018 lalu.

Di dalamnya tertuang peta jalan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah di dunia, melalui beberapa strategi utama. Di antaranya berupa penguatan rantai pasok halal, penguatan lembaga keuangan, hingga mengoptimalkan UMKM dan ekonomi digital. Terkait keuangan, satu program utama pemerintah adalah memiliki bank BUMN syariah.

Oleh karena itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat, mengatakan bahwa rencana pemerintah yang hendak menjadikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. sebagai BUMN adalah bentuk komitmen yang telah dirancang sejak 2018.

“Jadi tahapan ketika sampai merger [Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRIsyariah] itu sebenarnya sudah sangat baik, tapi belum memenuhi 100 persen dalam masterplan, katanya.

Sebagaimana diketahui, Wapres pada akhir Februari 2022 mengatakan pemerintah akan melakukan penyertaan modal negara melalui saham seri A Dwiwarna ke BSI. Dia meminta agar proses penyertaan saham Dwiwarna dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal itu dia sampaikan setelah mengadakan rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan para Direksi Himpunan Bank Negara (Himbara). Erick dalam kesempatan berbeda mengatakan bahwa Kementerian BUMN akan melakukan percepatan transformasi BSI menjadi BUMN pada kuartal ketiga tahun ini.

Sutan melanjutkan, satu cita-cita dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 20192024 bukan hanya memiliki bank BUMN syariah, tetapi juga perusahaan tersebut harus memiliki skala bisnis yang besar. Menurutnya saat ini BSI telah berhasil mengamplifikasi dengan masuk sebagai 10 besar bank di Indonesia.

Sebelumya tidak ada bank syariah masuk top 10 bank di Indonesia. Sejauh ini tahapan masih sesuai masterplan, tinggal menunggu perubahan status BSI dari anak usaha BUMN menjadi bank BUMN, katanya.

Satu keunggulan BSI, lanjut Sutan, saat berada langsung di bawah pemerintah adalah memiliki ruang gerak yang lebih luas. Artinya pemerintah dapat memberikan arahan tanpa ada distorsi dari pemegang saham lain.

Hal tersebut akan memberikan dampak langsung terhadap upaya negara meningkatkan kekuatan ekonomi syariah Indonesia. Sebagai bank BUMN, BSI diharapkan mampu meningkatkan pangsa pasar dan mendorong kemampuan menghimpun dana pihak ketiga (DPK), sehingga skala pembiayaan ikut naik.

Jadi bisa gerak lebih cepat dan bisa jadi penggerak utama ekosistem dan keuangan syariah, tambah Sutan.

Senada, pengamat ekonomi perbankan dari Binus University Doddy Ariefianto mengatakan bahwa status BSI sebagai anak usaha tiga Bank BUMN membuat perusahaan sulit menentukan arah bisnis secara mandiri. Padahal menurutnya bank syariah harus lepas dari bayang-bayang bank konvensional untuk berkembang lebih cepat.

Selain menjadi entitas sendiri, kata Doddy, BSI juga perlu memperkuat diri melalui kemitraan yang solid dengan organisasi kemasyarakatan yang memiliki basis Islam kuat. Dengan demikian akan mempermudah bisnis pembiayaan BSI dan memperluas akses terhadap nasabah maupun debitur baru, ujarnya.