Dana Cadangan Program Pemulihan Ekonomi Rp150 Triliun, Jadi Bantuan Untuk UMKM

Loading

godmoneyID – Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkap saat ini pemerintah masih mempersiapkan skema pemberian bantuan kepada para pelaku UMKM dan dunia usaha yang terdampak Covid-19. Nilainya sekitar 150 triliun dari dana pencadangan program pemulihan ekonomi nasional.

Anggaran tersebut masuk dalam stimulus ke III yang nilainya mencapai Rp405,1 triliun. Dana ini difokuskan untuk penanganan tenaga kesehatan yakni sekitar Rp75 triliun. Safety net seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) Rp110 triliun, dan Rp70,1 triliun untuk dukungan industri seperti pemotongan pajak, dan Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah di sisi pembiayaan, merencanakan cadangkan pembiayaan sebesar Rp150 triliun untuk dukungan bentuk lain UMKM, dan dunia usaha,” terang Askolani dalam video conference melalui Youtube, Selasa (21/4).

Lanjut Askolani, skema pemberian bantuan pembiayaan ini masih dalam proses pembahasan antara pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Skema ini masih disiapkan pemerintah dengan perbankan dengan OJK, BI, dan LPS untuk bagaimana tangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan,” jelasnya.

Menurut Askolani, skema bantuan ini melengkapi langkah pemerintah dalam mengatasi dampak Covid-19. Pemerintah sendiri sudah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan, sosial safety net atau perlindungan sosial, dan yang terakhir adalah bantuan kepada dunia usaha.

Saat ini, Pemerintah telah memberikan keringan pajak pada sektor UMKM, dimana penanggungan pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, penundaan PPh pasal 22, PPh pasal 25, dan mempercepat restitusi PPN dengan batasan hingga Rp5 miliar. Lalu dalam Perppu juga disebutkan insentif lain, seperti pengurangan pajak PPh badan menjadi 22% dari 25% . Agar dunia usaha tidak alami penurunan signifikan.

“Banyak pelaku usaha yang terganggu aktivitasnya, lalu imbasnya ke sosial dan ekonomi mereka. Dari sektro formal kami lindungi mereka yang kena PHK, lalu di sektro informal kita bantu mereka yang tidak bisa lakukan kegiatan ushanaya, agar mereka tetap bisa penuhi kehidupanya. Ini akan dilakukan pemerintah secara masif dan konferhensif,” tutup Askolani.