Holding BUMN Ultra Mikro Diklaim Jadi Solusi Lawan Fintech Ilegal

Loading

goodmoneyID – Pembentukan integrasi ekosistem (holding) ultra mikro yang melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diyakini dapat melawan maraknya fintech ilegal di masa pemulihan ekonomi tahun ini.

Ketiga BUMN yang akan diintegrasikan tersebut yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Adapun BRI akan menjadi induk dari integrasi ekosistem untuk ultra mikro ini.

Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mengatakan pembiayaan produktif kepada pelaku UMKM khususnya segmen uktra mikro oleh perusahaan teknologi finansial (tekfin) masih cukup marak pada masa pandemi ini.

Bahkan, tekfin bodong yang belum berizin pun masih dapat memanfaatkan ceruk pembiayaan segmen mikro, yang justru memperlambat kemampuan pemulihan ekonomi nasional.

Holding ultra mikro, menurut Andreas, dapat membantu melawan tekfin bodong dengan meningkatkan ekspansi ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unbankble, melalui integrasi data dan penawaran suku bunga pembiayaan lebih rendah.

“Pendanaan yang dilakukan fintech ke segmen mikro ini sudah sangat besar. [Masyarakat] unbankable juga sangat besar. Bahkan banyak juga juga mendapatkan dari fintech bodong dan rentenir. Holding ultra mikro bisa jadi solusi,” jelas Andreas, dalam rilis yang diterima goodmoneyID, Selasa (16/3).

Dia menyampaikan cost of fund BRI saat ini sudah sangat rendah. Bahkan rasio dana murah BRI semakin kuat di masa pandemi tahun lalu. Terlebih Bank Indonesia (BI) juga terus mendorong perbankan termasuk BRI untuk dapat meningkatkan efisiensi beban dana.

Dengan momentum tersebut, Andreas menyampaikan beban dana murah dapat ditransfer ke Pegadaian dan PNM, sebagai entitas yang masuk ke dalam integrasi ekosistem ultra mikro ini.

Di samping itu, upaya tersebut juga akan semakin optimal dengan integrasi data, sehingga prediksi terkait kinerja pelaku ultra mikro dapat lebih presisi. Dengan adanya holding juga dinilai akan mampu memberi pinjaman lebih cepat bagi pelaku usaha dan menarik pelaku ultra mikro dari fintech bodong dan rentenir.

Saat ini jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 57 juta. Dari jumlah itu, baru 15 juta pelaku UMKM yang sudah mendapat layanan keuangan dari lembaga formal (bank, tekfin, perusahaan gadai). Sisanya, masih mendapat layanan keuangan dari rentenir atau mengandalkan bantuan kerabatnya, dan bahkan belum terlayani lembaga keuangan formal dan informal.

“Jangan lupa efisiensi bisnis juga akan membuat holding lebih kuat. Tidak akan ada pemangkasan karyawan, tetapi karyawan saat ini akan lebih banyak ditempatkan pada pendampingan pelaku UMKM. Ini justru lebih bagus,” imbuh Andreas.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Rofikoh Rokhim, mengatakan pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ultra mikro tidak lagi cukup hanya dilakukan oleh lembaga perbankan. Kolaborasi berbagai lembaga keuangan harus dilakukan untuk memperluas akses pelaku UMKM dan ultra mikro mendapat pembiayaan sehat.

Rofikoh menilai pentingnya penerapan nilai keberlanjutan (sustainability) dilakukan oleh lembaga keuangan, salah satu satu caranya dengan penyaluran pembiayaan untuk UMKM. Pemberian kredit bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil, otomatis akan berdampak pada naiknya tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Hingga 2019 lalu, tingkat inklusi keuangan masyarakat di Indonesia baru mencapai 76,19 persen. Angka ini dirasa masih kurang, dan perlu ditingkatkan dengan salah satunya melalui jalur pembiayaan secara luas kepada pelaku UMKM dan ultra mikro.

“Angka ini menunjukkan bahwa belum semua penduduk Indonesia dapat menikmati akses jasa keuangan, dan sebagian di antaranya bisa jadi merupakan pelaku UMKM. Padahal salah satu penentu keberlangsungan suatu usaha adalah kemampuannya memperoleh akses permodalan yang terjangkau.”

Rofikoh berkata bahwa keberadaan akses permodalan yang luas dan dukungan dari banyak lembaga membuat UMKM makin berkesempatan meningkatkan skala usahanya. Peningkatan skala usaha UMKM akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dia menyebut kolaborasi dari berbagai lembaga keuangan saat ini menjadi penting untuk menciptakan semangat sharing economy. Kerjasama juga akan berdampak besar pada peningkatan inklusivitas, produktivitas, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Seperti diketahui, integrasi BUMN untuk ultra mikro bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha ultra mikro, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, dan menyasar 57 juta pelaku usaha ultra mikro yang mayoritas belum tersentuh layanan perbankan.