Pemerintah Terlambat Beri Kebijakan Tangani Corona

Loading

goodmoneyID –  Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan menekan dampak Covid-19 dengan rencana mengucurkan dana hingga Rp 405,1 triliun.

Namun demikian, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyebut kebijakan ini terlambat dilaksanakan, harusnya saat ini sudah diimplementasikan dan sudah terlihat hasilnya.

“Ini kebijakan sangat terlambat, yang ODP, dan PDP sudah banyak baru sekarang diwacanakan, harusnya diawal sejak ada 2 orang positif covid-19 itu pemerintah sudah bertindak,” terang Trubus, kepada goodmoneyID, di Jakarta, Rabu (01/4).

Lanjut Trubus, meskipun sekarang perencanaanya sudah ada, namun hingga kini implementasinya belum ada. “Sampai hari ini tidak ada MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang mendapat santunan,” imbuhnya.

“Kebijakan ini formulasinya sudah baik, tapi sayangnya pemerintahkan hingga kini  baru akan, ini belum ini masih rencana terus, implemetasinya mana? Ini yang ditunggu masyarakat lho,” kata Trubus.

Kelompok (MBR), disinyalir menjadi kelompok yang sangat rentan terguncang ekonominya akibat Covid-19. Masyarakat kelompok ini juga terancam masuk jurang kemiskinan lantaran pendapatan mereka harian dan terhenti karena kegiatan kota metropolitan dibatasi.

Imbasnya jadi banyak dari pelaku usaha di sektor informal ini memilih pulang kampung. Ini justru meningkatkan risiko persebaran Covid-19 di daerah-daerah lain di Indonesia.

Trubus menekankan, jika pemerintah tepat waktu memberikan bantuan langsung tunai kepada MBR misalnya di Ibu kota, warga otomatis bakal taat untuk tidak pulang ke kampungnya, sebab disini mereka masih punya dana cukup dari pemerintah.

“Sektor informal ini harus diberi jatah langsung, sebab gimana mereka harus membayar kost, bayar makan biayai anak, kalau pekerjaan mereka terhenti, akhirnya mereka memilih pulang kampung. Kasihlah mereka Rp1 juta perbulan, ini bisa menolong dia untuk makan supaya dia tidak pulang. Karena ini kan pandemik anggarannya ada, tunggu apa lagi,” kata Trubus.

Pemerintah perlu secepatnya merealisasikan kebijakan terkait dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai). Trubus menyarankan agar bisa disalurkan langsung lewat door to door ke rumah warga, agar jelas mereka merasakan manfaatnya.

“Bantuan ini harus langsung ke RT/RW atau door to door, biar masyarakat tahu, jangan nanti bantuan ujung-ujungnya malah dikorupsi. Sebab banyak kasus anggaran bencana justru dikorupsi, apalagi mengingat beberapa bulan kedepan bakal ada pesta Pilkada,” imbuh Trubus.

Selain itu masyarakat juga perlu diedukasi terkait apa sebenarnya Covid-19, bagaimana cara penularanya, dan cara pencegahanya. Agar masyarakat sadar dan mereka lebih aware lagi dengan keadaan sekarang.