Permudah Akses Verifikasi, 13 Perusahaan Jalin Kerja Sama Dengan Dukcapil Dan Kemendagri

Loading

goodmoneyID – Sebanyak 13 lembaga pengguna yang bergerak di berbagai bidang seperti Fintech P2P Lending, perusahaan pembiayaan, perbankan, perusahaan jasa kesehatan dan bantuan sosial, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini dilakukan untuk mempermudah lembaga pengguna mengakses data seseorang ketika memerlukan bantuan dari Lembaga Pembiayaan. Seperti data nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP Elektronik (e-KTP) ketika lembaga pengguna memberi layanan publik proses verifikasi jadi lebih mudah.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, maka telah terdapat 2.108 pengguna baik lembaga pemerintah dan non pemerintah yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP Elektronik dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna dapat meningkatkan kecepatan, efektifitas dan kemudahan proses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan publik seperti di bidang pembiayaan, kesehatan, perbankan, pendidikan, asuransi, bantuan sosial, subsidi, dan lain sebagainya sekaligus mengefektifkan proses verifikasi kebenaran data penduduk yang akan mendapatkan pelayanan publik tersebut,” terang Zudan, dalam video conference penandatanganan perjanjian kerjasama dukcapil dengan 13 lembaga pengguna, di Jakarta, Kamis (11/6).

CEO berbagai lembaga pembiayaan menyambut baik kerjasama ini, Salah satunya CEO PT. Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com) Dino Martin mengatakan, pihaknya lebih mudah memberi layanan pada publik dari segi verifikasi, namun tetap menjaga kerahasiaan datanya terutama data perorangan.

“Kami ikuti proses verifikasi dari dukcapil sendiri, dengan melihat semua dokumentasi, bagaimana kita mengelola data dll,” ujar Dino dalam video conference, Kamis (11/6).

Selain itu, COE PT Ammana Fintek Syariah Lutfhi, menyebutkan bahwa sebelumnya dalam proses pendaftaran di fintech, pihaknya sudah mempunyai data peminjam yang disubmit oleh user. Namun data ini belum terverifikasi, dengan kerja sama dengan Dukcapil proses verifikasi diklaim bakal lebih cepat dan efisien.

“Kita sebenernya ada pendaftaran, registrasi, di mana kami sudah punya data yg di submit oleh user. Tapi blm tentu terverifikasi karena relationnya virtual. Akses yang kami dapat dari Dukcapil, kemudian kami mencocokkan data yang sesuai dengan data yang sudah ada. Kami sudah punya biometrik, ketika terjadi kecocokan, maka akan ada message dari sistemnya Dukacpil, nah ini bisa terverifikasi,” ujar Lutfhi.

Penandatanganan Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH MH dilakuakn dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yakni diantaranya CEO PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com) Dino Martin, CEO PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) Aidil Zulkifli, CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) Lutfi Adhiansyah, Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra, Direktur Utama PT Astrido Pacific Finance Edhi Moeljono, Direktur Utama PT Commerce Finance Yody Suganda, Direktur Utama PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance Robby Mayriadi Sitorus, Direktur Utama PT Bank Oke Indonesia Tbk, Lim Cheol Jin, Direktur Utama PT BPR Tata Karya Indonesia Herty Djaelani, dan Direktur Utama PT Indo Medika Utama Gabriel Sudarman.