PPATK Ungkap Ada Rp183,88 Trilun Transaksi Keuangan Mencurigakan Pada 2022

Loading

goodmoneyID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pada 2022 ada laporan transaksi mencurigakan (LTKM) yang nilainya  mencapai Rp183,88 Triliun. Hal ini diungkap oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ia menyebut dari 1.290 laporan hasil analisis terkait dengan Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) sebanyak 1.722 laporan.

“Dengan nilai nominal transaksi yang diduga menjadi tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

PPATK juga mengungkap perkara lain yang nominalnya di bawah itu, dintaranya tindak pidana perjudian senilai Rp 81 triliun, green financial crime (GFC) atau tindak pidana terkait sumber daya alam sebesar Rp 4,8 triliun, tindak pidana narkotika Rp 3,4 triliun, dan penggelapan dana yayasan Rp 1,7 triliun.

Selain itu, PPATK juga mengungkap tindak pidana perjudian senilai Rp 81 triliun, green financial crime (GFC) atau tindak pidana terkait sumber daya alam sebesar Rp 4,8 triliun, tindak pidana narkotika Rp 3,4 triliun, dan penggelapan dana yayasan Rp 1,7 triliun.

Sepanjang 2022, PPATK menerima 27.816.771 laporan transaksi. Jika dibagi per jam, artinya PPATK mendapatkan laporan transaksi kurang lebih 50 ribu kali per jam pada 2022.

“Saat ini PPATK menerima laporan tidak kurang dari 50 ribu transaksi per jam,” ujar Ivan.

Adapun 27.816.771 laporan transaksi tersebut terbagi dalam beberapa jenis laporan. Seperti LTKL (laporan transfer ke luar negeri) sebanyak 24 juta laporan, LTPBK (laporan transaksi penyedia barang dan jasa) sebanyak 90.742 laporan, LTKM (laporan transfer keuangan mencurigakan) 90.799 laporan, LTKT (laporan transaksi keuangan tunai) sebanyak 3,43 juta laporan, LPT (laporan penundaan transaksi) 1.304 laporan.

Sementara itu, realisasi anggaran sepanjang 2022 lalu mencapai 99,02%. Menurutnya, angka tersebut menjadi capaian terbaik PPATK sepanjang lima tahun terakhir.

“Hasil indeks efektivitas kinerja PPATK mengalami kenaikan dari 2021 sebesar 6,98% pada tahun 2022 menjadi 7,47% atau naik 0,49%,” pungkasnya.